Selasa, 07 Februari 2017

Pelanggaran Lalu Lintas Simpang Yogya Mall Kota Tegal

Simpang Yogya Mall Kota Kegal adalah salah satu persimpangan berAPILL yang berada di Kota Tegal. Simpang tersebut menjadi perhatian karena volume kendaraan pada simpang tersebut relatif tinggi. Hal tersebut karena setiap masyarakat yang kerja di Kota Tegal atau yang hendak menuju ke sekolah dari daerah Kabupaten Tegal atau pun warga sekitarnya yang melewati jalan tersebut untuk memulai aktifitasnya. Simpang tersebut sedikit bermasalah juga karena pada simpang tersebut terdapat pusat perbelanjaan yaitu Yogya Mall. Sehingga sering kali permasalahan kendaraan yang hendakmasuk dan keluar Yogya Mall menjadi permasalahan dan mengganggu kegiatan lalu lintas lainnya.

Pada survei pendahuluan yang dilakukan pada pagi hari membuktikan bahwa pelanggaran pada simpang tersebut cukup tinggi, terutama pelanggaran dari pengguna sepeda motor. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor diantaranya adalah melebihi marka stop yang seharusnya dikhususkan untuk pejalan kaki, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, tidak menyalakan lampu, atau pun berboncengan lebih dari 2 orang.


Tentunya pelanggaran tersebut sangat membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut ataupun pengguna jalan lainnya. Kesedaran mengenai pentingnya keselamatan berkendara seharusnya diterapkan sedini mungkin untuk menekan angka kejadian kecelakaan dan tingkat fatalitas. Dari hasil pengamatan di lapangan, pelajar adalah pelanggar terbanyak. Oleh karena itu diperlukan penyuluhan atau kampanye tentang keselamatan berlalu lintas bagi kalangan pelajar. Terkhusus untuk pelajar SMA/SMK di Kota Tegal. Karena pelajar SMA/SMK sudah bisa menggunakan kendaraan untuk pergi ke sekolah. Hanya saja pengetahuan mengenai keselamatan berlalu lintas masih kurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar